Industri Makanan Minuman Topang Industri Olahan dan Ekspor

By Admin


nusakini.com - Jakarta. Industri makanan dan minuman diyakini terus tumbuh seiring tingkat konsumsi dan laju ekspor produk olahan pangan dari Indonesia ke pasar internasional. Apalagi industri ini diakui sangat strategis dan senantiasa diupayakan untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat.

Selain jumlah penduduk yang besar, geliat industri makanan minuman juga ditopang aktivitas produsen nasional dan multinasional yang telah menjadikan Indonesia sebagai basis produksi. Selain itu, Indonesia juga mampu menyediakan bahan baku guna mendukung kontinuitas produksi.

Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan hal itu saat hadir memberikan sambutan pada The 3rd Responsible Business Forum on Food and Agriculture di Jakarta, Senin (25/4/2016). Acara bertema”Food, Farm, Forest, Community” itu dibuka oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

“Tahun lalu, industri makanan dan minuman tumbuh 7,88 persen dan menopang sebagian besar pertumbuhan industri non migas. Kinerja ekspor juga bagus karena pada 2015 kemarin senilai USD 5,6 miliar yang meningkat dari tahun sebelumnya USD 5,55 miliar,” katanya.

Kinerja itu bakal menanjak sejalan realisasi investasi sektor industri makanan sebesar Rp. 24,5 triliun untuk PMDN dan PMA sebesar USD 1,52 miliar. Kontribusi industri ini pada PDB merupakan yang terbesar yakni 30,86 persen sepanjang 2015.

Ke depan, lanjut Menperin, industri makanan dan minuman di Indonesia bakal tumbuh dengan pesat lantaran kecenderungan pola konsumsi masyarakat khususnya menengah keatas  yang mengarah untuk mengkonsumsi produk-produk makanan dan minuman yang higienis dan alami.

Pihaknya juga turut mendorong dilakukannya penerapan SNI, Good Manufacturing Practices, dan Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP), Food Hygiene- Safety - Sanitation, penerapan Standar Pangan Internasional (CODEX Alimentarius). Langkah itu demi menjamin perusahaan menerapkan pemilihan bahan baku, pengolahan, pengemasan, serta distribusi dan perdagangannya guna keamanan produk.

 “Penerapan standar pada industri makanan dan minuman diharapkan dapat memacu percepatan ke arah industri yang berkelanjutan,” pungkasnya.(pr/eg)